Jumat, 14 Maret 2014

PENDIDIKAN KARAKTER DAN KEPEDULIAN ANTI KORUPSI



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Masalah pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan salah satu program reformasi yang dicetuskan oleh para mahasiswa pada tahun 1998. Dalam kenyataannya tindak pidana korupsi telah membawa bencana terhadap kehidupan perekonomian nasional dan pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) yang dilakukan secara konvensional selama ini terbukti mengalami berbagai hambatan sehingga perlu metode penegakan hukum secara luar biasa melalui pembentukan badan khusus dengan kewenangan luas, independen, serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan TPK, yang pelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional serta berkesinambungan. Pemikiran inilah yang melandasi lahirnya Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Korupsi adalah salah satu bentuk pelanggaran moral dan oleh sebab itu merupakan tanggung jawab moral dari pendidikan nasional untuk memberantasnya. Suatu tantangan bagi dunia pendidikan karena pendidikan mempunyai fungsi menanamkan, mengembangkan, dan melaksanakan nilai rasional, keberaturan, rajin (diligent), dan sikap produktif yang pada gilirannya mampu membawa manusia yang memiliki watak mulia, taqwa kepada Tuhan YME, dan mempunyai nilai-nilai kemanusiaan terhadap sesama.

Sebagai proses pembudayaan dan membudaya, pendidikan diharapkan berperan dalam ikut memberantas korupsi yaitu dengan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi. Jika korupsi merupakan suatu gejala kebudayaan dalam masyarakat Indonesia maka adalah tanggung jawab moral dari pendidikan nasional untuk membenahi pendidikan nasionalnya.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari penjelasan di atas terdapat masalah-masalah yang patut di pecahkan. Masalah tersebut adalah :
1.      Bagaimana karakter kepedulian terhadap anti korupsi..?
2.      Adakah contoh kasus yang bisa menjadi pembelajaran dari kepedulian anti Korupsi ini ..?





 

BAB II
PEMBAHASAN

A.    KARAKTER KEPEDULIAN TERHADAP ANTI KORUPSI.
Korupsi di Indonesia bagaikan suatu “penyakit” yang sukar disembuhkan dan merupakan suatu fenomena yang kompleks. Untuk memberantas korupsi di Indonesia tidak cukup hanya dengan melakukan suatu tindakan represif, namun yang lebih mendasar lagi adalah melakukan tindakan preventif atau pencegahan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan melalui tindakan preventif ini adalah dengan menumbuhkan kepedulian untuk melawan berbagai tindakan korupsi, dan sekaligus juga mendidik generasi muda dengan menanamkan nilai-nilai etika dan moral yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Banyak hal yang dapat dilakukan, misalnya melalui kampanye publik, maupun melalui penanaman nilai-nilai moral dan etika yang dapat dimasukkan dalam kurikulum pada berbagai level terutama pada level pendidikan awal seperti SD, SMP dan SMA bahkan sampai Tingakatan Universitas dan Perguruan Tinggi. Dengan upaya ini diharapkan mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang “bersih” dan “anti korupsi” sekaligus menjadi contoh bagi generasi sesudahnya dan sebelumnya.
Kesadaran dan kepedulian masyarakat perlu ditumbuhkan melalui berbagai cara, antara lain dengan mencanangkan ”Gerakan Anti Korupsi”, yang menandai komitmen berbagai elemen masyarakat dalam memberantas korupsi.

Selama ini upaya menumbuhkan generasi yang bersih dan anti korupsi ini telah dilakukan melalui kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga pemerintah, Depdiknas dan sekolah sebagai pelaksanaan pasal 13 UU. No. 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu bahwa KPK menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi bekerja sama dengan Depdiknas pada setiap jenjang pendidikan melalui sosialisasi, komunikasi, dan pendidikan. Tujuan pembelajaran pendidikan antikorupsi adalah:
1.      pada saat terjun ke masyarakat siswa dan Mahasiwa telah mendapat bekal yang cukup untuk dapat memahami etika di setiap level “ social leaders ” yang dijalaninya,
2.      memahami secara komprehensif pentingnya etika baik di sektor publik maupun di sektor privat,
3.      mengenali dan memahami dampak buruk korupsi terhadap kepercayaan masyarakat dan persaingan di dunia internasional, dan
4.       memiliki keberanian dan kebijaksanaan untuk memberantas korupsi (Sjahruddin, 2006).

B.     KEPEDULIAN TERHADAP ANTI KORUPSI
Tapi tahukah anda jika kepedulian untuk memberantas korupsi tidak hanya milik orang-orang tua saja? Dewasa ini, masalah korupsi juga dirasakan dampaknya oleh masyarakat dari semua lapisan umur, terutama para remaja. Perkembangan zaman yang dinamis membuat pola pikir remaja menjadi lebih luas dan hal itu pula yang membuat mereka merasa perlu terlibat untuk memberantas segala bentuk praktik korupsi .
SPEAK Merupakan wadah organisasi bagi anak-anak muda yang memang ingin menyudahi budaya korupsi di Indonesia secara tuntas. SPEAK sendiri merupakan kepanjangan dari “Suara Pemuda Anti Korupsi”.SPEAK didirikan pada Juli 2010.
Organisasi ini biasa berkumpul di kantor Transparency International Indonesia di kawasan Senayan, atau di lingkungan Universitas Indonesia, Depok.  Awalnya organisasi ini dibentuk oleh sekumpulan siswa SMA yang mengikuti Focus Group Discussion (FGD)  yang diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memang bergerak di isu pemberantasan korupsi.
Dalam menggalakkan aksinya untuk memberantas korupsi, SPEAK pun telah melakukan sejumlah kegiatan. Namun, bentuk kegiatan SPEAK dipengaruhi pula oleh perspektif organisasi ini yang sempat beberapa kali mengalami perubahan. Awalnya perspektif mereka adalah tentang kampanye anti korupsi, namun kemudian berubah menjadi keinginan untuk memfasilitasi pembentukan inisiatif pemberantasan korupsi.
Perspektif mereka yang terakhir adaah mengenai advokasi sekolah dan kaderisasi kepengurusan.Perspektif tersebut kemudian dituangkan ke dalam sejumlah kegiatan yang menarik seperti, Speak Forum, sebuah diskusi mengenai korupsi yang dibahas dalam segala aspek.
Ada pula kegiatan bernama “aksikita”, sebuah workshop untuk menciptakan inisiatif gerakan anti korupsi di lingkungan masing-masing. Pada 2012, SPEAK mulai merintis salah satu kegiatan besar mereka yaitu SPEAK GOES TO SCHOOL, yaitu kegiatan untuk melatih pengurus OSIS SMA agar bisa mengelola keuangannya secara lebih jelas dan transparan. Tak hanya itu, SPEAK juga mengadakan kegiatan hiburan berupa konser anti korupsi yang diberi nama SPEAK Festival.
Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama.
Nilai kepedulian dapat diwujudkan dalam bentuk antara lain berusaha ikut memantau jalannya proses pembelajaran, memantau sistem pengelolaan sumber daya di sekolah, memantau kondisi infrastruktur lingkungan sekolah. Nilai kepedulian juga dapat diwujudkan dalam bentuk mengindahkan seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku di dalam sekolah dan di luar sekolah.
Hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 desember diperingati diberbagai belahan dunia, di Indonesia malah sangat gegap gempita. Diyakini seluruh Kabupaten/kota seIndonesia diperingati yang diwarnai aksi turun kejalan untuk mengingatkan tentang bahaya korupsi dinegeri ini.
Media cetak dan elektronik sangat ramai memberitakan aksi turun jalan oleh berbagai elemen yang peduli terhadap bahaya korupsi. Setiap tanggal 9 Desember masyarakat di dunia juga memperingatinya, termasuk Indonesia memperingati Hari Antikorupsi. Momentum HAKI tidak hanya bersifat seremonial tetapi bagaimana pelibatan masyarakat secara luas menghasilkan dampak pada penyadaran isu antikorupsi. Semangat gerakan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI).

Inisiatif ini masih cukup penting, dimana kita memerlukan dukungan dari banyak pihak untuk melawan praktek korupsi. Inisiatif untuk melakukan kampanye bersama menjadi bagian dari sebuah rangkaian gerakan antikorupsi. Berkolaborasi dengan komunitas yang lain untuk bersama-sama melawan korupsi. Tahun politik menjadi tahun yang sangat penting untuk melakukan pendidikan antikorupsi di kalangan anak muda. Setidaknya publik memahami bahwa, korupsi terjadi akibat prilaku politisi yang kotor.
Penyakit korupsi terjadi di berbagaimacam sector, baik disector pendidikan, kesehatan, pangan hingga pada sector kehutanan. Praktek korupsi di sector kehutanan tidak banyak diketahui oleh public. Sehingga diperlukan sarana kampanye yang berbasiskan kepada masyarakat secara luas.  
Transparency International Indonesia (TII) menginisiasi satu kegiatan peringatan HAKI dengan melibatkan kelompok-kelompok kreatif sebagai pendorong kampanye anti-korupsi yang lebih menjangkau generasi muda. Kegiatan kampanye bersama ini akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan olah raga masyarakat Jakarta di ringroad Gelora Bung Karno. Dengan konsep mendatangi publik, diharapkan pesan ini akan sampai ke masyarakat






BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.    KESIMPULAN
korupsi adalah penyakit masyarakat yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Banyak faktor yang menyebabkan korupsi, diantaranya faktor ekonomi, sosial dan budaya. Inilah mengapa melawan korupsi harus mulai sejak dini dan mulai dari sendiri.
korupsi tidak akan hilang hanya karena hukum pidana. Ada beberapa upaya pemberantasan korupsi, diantaranya adalah pembentukan lembaga anti-korupsi, pencegahan korupsi di sektor publik, pencegahan sosial dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan instrumen hukum, monitoring dan evaluasi serta kerja sama internasional. upaya pemberantasan korupsi adalah penindakan, pencegahan dan peran serta masyarakat. Peran serta masyarakat inilah yang sering terlupakan.
B.     SARAN
Pendidikan karakter dan anti korupsi diharapkan mampu menumbuhkembangkan nilai-nilai anti-korupsi, diantaranya kejujuran, kepedulian, Kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan. Selain itu, pendidikan karakter diharapkan dapat menularkan prinsip prinsip Anti-Korupsi kepada anak didik. Prinsip tersebut diantaranya akuntabilitas, transparansi, kewajaran, Kebijakan dan Kontrol Kebijakan.


DAFTAR PUSTAKA
Saputra, Dwi. dan Qonik Hajah Marfuah-Supraptiningsih. 2006. Hukuman
Percobaan Kasus Korupsi EksaminasiPublik Perkara No. 340 / Pid.B/2005/PN Smg. Semarang: KP2KKN.
Umar, Musni. dan Syukri Ilyas. 2004. Korupsi Musuh Bersama. Jakarta: LembagaPencegah Korupsi.
Mahfud MD, Prof. Dr. Moh. 2006. Bunga Rampai Politik dan Hukum.Semarang: Rumah Indonesia.
Wiyono, S.H., R. 2005. Pembahasan Undang-Undang Pemberantasan TindakPidana Korupsi. Jakarta: SinarGrafika.
Susetyo, Benny. 2004. Hancurnya Etika Politik.Jakarta: Buku Kompas.
Rasul, Sjahrussin. 2006. Dalam Makalah KPKdalam Seminar Nasional tanggal 13
September 2006.KPK. 2006. Modul I – Pendidikan Anti Korpsi Bagi Pelajar.
Miles. Matthew B. dan A. Michael Huberman.1992. Analisis data Kualitatif.
Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi.Jakarta: UI-Press.Paton, M
Mudzakir. Jakarta: Raja GrafindoPersada.Syam, M.Noor.dkk. 1987. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan. Surabaya:Usaha Nasional.
Tilaar, H.A.R. 2004. MultikulturalismeTantangan - Tantangan Global MasaDepan Dalam TranformasiPendidikan Nasional. Jakarta:PT.Grasindo.
Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi PemberantasanTindak Pidana Korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar